ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا
كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُون
041. (Telah tampak kerusakan di darat) disebabkan
terhentinya hujan dan menipisnya tumbuh-tumbuhan (dan
di laut) maksudnya di negeri-negeri yang banyak sungainya menjadi
kering (disebabkan perbuatan tangan manusia)
berupa perbuatan-perbuatan maksiat (supaya Allah
merasakan kepada mereka) dapat dibaca liyudziiqahum dan
linudziiqahum; kalau dibaca linudziiqahum artinya supaya Kami merasakan kepada
mereka (sebagian dari akibat perbuatan mereka)
sebagai hukumannya (agar mereka kembali)
supaya mereka bertobat dari perbuatan-perbuatan maksiat.
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ
عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِن قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُم مُّشْرِكِين
042. (Katakanlah) kepada orang-orang kafir Mekah: ("Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah
bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah
orang-orang yang mempersekutukan Allah.") Yaitu mereka
dibinasakan disebabkan kemusyrikan mereka, rumah-rumah dan tempat-tempat mereka
kini kosong tak berpenghuni lagi karena penghuninya telah binasa.
- Terjemahan surah Ar-Rum ayat 41-42
41. Telah nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah
merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar).
42. Katakanlah: “Adakanlah
perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
terdahulu. kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan
(Allah).”
- Isi kandungan surah Ar-Rum ayat 41-42
- Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
menurut kamus besar bahasa indonesia,
kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai
sediakala, melestarikan; menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi
: cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan
keseimbangan lingkungan berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan
keseimbangan lingkungan
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto,
Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita
tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang
pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I
bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan
Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
pelestarian lingkungan hidup adalah
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan
perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap
mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
.
- Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup
a)
Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan
pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai,
danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran
sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap
sungai-sungai yang telah tercemar.
b)
Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para
petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan
pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya
tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan
pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang
sudah tidak produktif lagi.
c) Contoh
perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan
hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada tempatnya, dan tidak
membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini,
dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya
saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir
dengan lancar.
- Tafsir surah ar-rum 41-42
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat
penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan
adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat
manusia dan karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan
yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya
dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam. (syamsuri, 2004:
116)
Kata zhahara pada mulanya
berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia
dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas.
Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu
dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk
apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain.(quraish shihab, 2005: 76)
Ayat di atas menyebut darat dan laut
sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan
lautan menjadi arena kerusakan, yang hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi
kacau. Inilah yang mengantar sementara ulama kontemporer memahami ayat ini
sebagai isyarat tentang kerusakan lingkungan.( quraish shihab, 2005: 77)
Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum
pula, menerangkan tentang perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat
terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan
perbuatan dan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada
Allah, justru kepada selain Allah dan hawa nafsu mereka.( syamsuri, 2004: 116).
Selain itu pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini bahwa
mereka dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik sebelum
mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak orang dari
mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya itu, ketika mereka
berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas tersebut.(sayyid quthb, 2003:
226) dan dengan melakukan perjalanan dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa
kerusakan-kerusakan di muka bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan
manusia yang tidak bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan
melihat dan meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran
atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat
manusia.(Moh.matsna, 2004:84)
Allah SWT menciptakan alam semesta dan
segala isinya, daratan, lautan, angkasa raya, flora, fauna, adalah untuk
kepentingan umat manusia (QS an-Nahl: 10-16)
Manusia sebagai khalifah Allah,
diamanati oleh Allah untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala
isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali
dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal
dalam beribadah dan beramal shaleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti
tersebut,telah berakibat buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti longsor,
banjir, dll. Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua sebagai
khalifah Allah agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan alam demi
kesejahteraan bersama tetap terjaga. Dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai
khalifah juga umat manusia, kita disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat
terdahulu dan mengambil pelajaran darinya.(syamsuri, 2006:97)
- Hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 85-86)
عَنْ أََبِى عَمْرِ وَبْنِ جُبَيْرِ بْنِ
عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:
مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ
اَجْرُهَا وَ اَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
اُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ سُنّةً سَيِّأَةً كَانَ عَلَيْهِ
وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَابَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
اَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم)
Artinya: dari Abi Amr Ibn Jubair Ibn
Abdillah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang berbuat baik
dalam islam, maka ia akan memperoleh pahala dari perbuatan itu dan pahala dari
orang yang melaksanakan atau meniru prakarsa itu setelahnya tanpa mengurangi
pahala orang-orang yang menirunya. Dan barang siapa berprakarsa yang jelek,
maka ia akan mendapatkan dosa dari prakarsanya itu tanpa mengurangi dosa orang
yang menirunya (HR.Muslim)
- Penjelasan hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 86)
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa
saja yang memprakarsai suatu perbuatan yang baik, seperti menciptakan suatu
teori, metode, atau cara yang baik kemudian ditiru dan dilaksanakan oleh orang
lain maka ia akan memperoleh pahala hasil prakarsa dan penemuannya itu serta
pahala yang terus mengalir dari pahala-pahala orang yang menirunya dan
melaksanakannya tanpa mengurangi pahala-pahala orang yang mengikutinya itu.
Contohnya orang yang berusaha mengangkat kehidupan orang miskin dengan cara
memberi pinjaman modal usaha kecil-kecilan. Bila usahanya sudah berjalan dan
pinjamannya dapat dikembalikan dengan cara diangsur tanpa bunga, apabila
perbuatan ini diikuti oleh orang lain, maka si pemrakarsa tadi akan mendapat
dua pahala.
Begitu juga sebaliknya, orang yang
berbuat kejahatan, ia akan mendapat dua dosa dari perbuatan dirinya dan dari
dosa orang yang menirunya. Contohnya orang yang mencari lahan pertanian dengan
cara membakar hutan sehingga hutan menjadi gundul dan rusak, lalu perbuatannya
itu ditiru orang lain, maka ia akan mendapat dua dosa dari perbuatannya sendiri
dan dosa dari orang-orang yang mengikuti jejaknya
- Kesimpulan
- Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
- Dampak negatif kerusakan akan dirasakan manusia
- Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
- Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyakutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
- ANALISIS
Dari materi yang dipaparkan diatas,
maka terdapat beberapa unsur didalamnya, yaitu Pertama, konsep yang
terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, yang didalamnya
memaparkan maksud dari manjaga kelestarian lingkungan secara umum. Kedua, fakta
yang juga terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, dimana
kehancuran yang dialami oleh umat-umat pada masa dahulu, yang diakibatkan
karena perbuatan mereka, yaitu menyekutukan Allah. Selain itu, juga terdapat
contoh-contoh akibat dari kerusakan lingkungan, seperti adanya banjir, longsor,
dll. Yang ketiga yaitu prinsip yang terdapat pada poin 1, 2, dan 3 pada
peta konsep, dimana tercantum dasar-dasar yang melandasi anjuran menjaga
kalestarian lingkungan. Dan yang keempat yaitu nilai yang terdapat pada
bagian 5, dimana terdapat hal-hal yang bisa dijadikan pedoman dalam berbuat
sesuatu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak merusaknya. Kemudian
selanjutnya yang kelima, keterampilan yaitu terdapat pada poin 1, yakni
membaca Q.S Ar-Rum 41-42.
download link disini
download link disini
sangat membantu, makasih.
BalasHapusBantu tugas aku banget nih... ,makasih :-)
BalasHapusmakasi gan...
BalasHapussangat membantu sekali..